Asas Cabotage Bakal Mendatangkan Berkah Bagi Industri Pelayaran Dalam Negeri



JAKARTA. Penerapan asas cabotage alias kewajiban penggunaan kapal nasional untuk melayani angkutan dalam negeri bakal mendatangkan berkah bagi industri pelayaran nasional. Jika aturan ini berjalan, perusahaan pelayaran nasional berpeluang meraup pendapatan dari jasa angkut (freight) sekitar US$ 26,6 miliar per tahun.

Peluang itu berasal dari potensi muatan kargo laut domestik dan internasional yang mencapai 759,8 juta ton tiap tahun yang selama ini dilayani oleh kapal asing. Selama ini, pendapatan dari jasa angkut laut ini lebih banyak dinikmati perusahaan pelayaran asing.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners (INSA) Jhonson W. Sutjipto bilang, perusahaan kapal domestik berpeluang meraup rezeki ekstra dari pengangkutan minyak dan gas bumi (migas) serta batubara. "Karena itu, tahun ini, perusahaan pelayaran banyak fokus berinvestasi ke kapal angkutan energi," ujarnya, Rabu (1/4).


Selama ini, langkah ini memang terganjal masalah pendanaan. Tapi, Direktur Utama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional Multifinance (PANN) Ibnu Wibowo mengatakan, perusahaannya siap mendukung investasi di industri pelayaran. "Dari awal tahun hingga Maret, kami sudah mengeluarkan sekitar Rp 1 triliun untuk kredit pembangunan kapal," katanya.

Tapi, Ibnu prihatin melihat persiapan penerapan asas cabotage tidak diikuti dengan infrastruktur yang memadai. "Coba lihat, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di pembangkit listrik Suralaya, Banten. Kapal banyak mengantre hanya karena dermaga tidak memadai," ungkapnya.

Hambatan lain, masih ada perusahaan dalam negeri yang memakai kapal berbendera asing. Salah satunya Pertamina yang menggunakan 56 kapal berbendera asing untuk pengangkutan mereka. "Jika diserahkan ke domestik, industri pelayaran bisa meraup US$ 1,5 miliar per bulan," ujar Ketua Bidang Organisasi INSA Paulis Djohan.

Tapi, Pertamina akan berusaha memenuhi asas cabotage sesuai jadwal pada 2011. "Kami akan berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan untuk membahas masalah ini," kata Vice President Communication Pertamina, Anang Rizkani Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie