JAKARTA. Penambahan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah hal yang sangat mendesak. Demikian pernyataan ekonom Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Asbanda) Sunarsip.Menurutnya, penambahan modal ini penting untuk memperkuat peran BPD dalam rangka mempercepat pembangunan pembangunan di daerah dan mewujudkan BPD sebagai regional champion atau bank juara di daerahnya. Untuk mendukung ini, Asbanda meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menarik dividen dari BPD."Dibutuhkan kerelaan dari stakeholders di daerah, yaitu pemda dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk melakukan moratorium penarikan dividen atau tidak menarik dividen setidaknya dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang," kata Sunarsip.Dia bilang, moratorium penarikan dividen ini bertujuan memperkuat permodalan BPD agar sesuai dengan kebutuhan permodalan yang dibutuhkan oleh industri perbankan nasional. Saat ini, BPD yang terdiri dari 26 bank. Per Juni 2010, modal inti terbesar hanya Rp 2,8 triliun sementara modal inti BPD paling kecil sebesar Rp 143 miliar."Dengan modal inti Rp 143 miliar saja, sebagai bank mau bisa apa," imbuh Sunarsip. Maklum saja, permodalan masih menjadi isu penting bagi BPD terkait fungsinya dalam mendukung perekonomian daerah. BPD memerlukan modal kuat dalam rangka menjadi bank terkemuka di daerah melalui produk danlayanan kompetitif dengan jaringan luas yang dikelola secara profesional.Selain itu, lanjut Sunarsip, modal juga penting bagi bank agar dapat meng-cover berbagai persyaratan minimal yang harus dipenuhi baik di bidang pengendalian risiko dan pemanfaatan teknologi informasi yang memadai. "Semakin kuat permodalan yang dimiliki, bank memiliki korelasi positif dengan kemampuan bank dalam menjalankan operasional usahanya," tegasnya. Ketua Asbanda Winny Erwindia mengatakan, kurangnya modal BPD bisa berdampak pada beberapa hal. Pertama, mengganggu pertumbuhan kegiatan usaha BPD.Kedua, melemahkan ketahanan BPD dalam menghadapi persaingan dengan kelompok bank umum lainnya. Ketiga, ruang gerak pertumbuhan BPD relatif terbatas. Keempat, menyulitkan BPD dapat menangkap bisnis berskala besar atau terlibat dalam pembiayaan infrastruktur karena akan terbentur dengan masalah ketentuan BMPK (Batas Maksimal Pemberian Kredit)."Padahal, kemampuan bank dalam menyerap dana masyarakat sangat tergantung pada kuantitas dan kualitas layanan bank tersebut. Jika modal kurang, tentu layanan juga kurang maksimal," tegas Winny.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Asbanda minta pemda tak menarik dividen BPD
JAKARTA. Penambahan modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah hal yang sangat mendesak. Demikian pernyataan ekonom Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Asbanda) Sunarsip.Menurutnya, penambahan modal ini penting untuk memperkuat peran BPD dalam rangka mempercepat pembangunan pembangunan di daerah dan mewujudkan BPD sebagai regional champion atau bank juara di daerahnya. Untuk mendukung ini, Asbanda meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menarik dividen dari BPD."Dibutuhkan kerelaan dari stakeholders di daerah, yaitu pemda dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk melakukan moratorium penarikan dividen atau tidak menarik dividen setidaknya dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang," kata Sunarsip.Dia bilang, moratorium penarikan dividen ini bertujuan memperkuat permodalan BPD agar sesuai dengan kebutuhan permodalan yang dibutuhkan oleh industri perbankan nasional. Saat ini, BPD yang terdiri dari 26 bank. Per Juni 2010, modal inti terbesar hanya Rp 2,8 triliun sementara modal inti BPD paling kecil sebesar Rp 143 miliar."Dengan modal inti Rp 143 miliar saja, sebagai bank mau bisa apa," imbuh Sunarsip. Maklum saja, permodalan masih menjadi isu penting bagi BPD terkait fungsinya dalam mendukung perekonomian daerah. BPD memerlukan modal kuat dalam rangka menjadi bank terkemuka di daerah melalui produk danlayanan kompetitif dengan jaringan luas yang dikelola secara profesional.Selain itu, lanjut Sunarsip, modal juga penting bagi bank agar dapat meng-cover berbagai persyaratan minimal yang harus dipenuhi baik di bidang pengendalian risiko dan pemanfaatan teknologi informasi yang memadai. "Semakin kuat permodalan yang dimiliki, bank memiliki korelasi positif dengan kemampuan bank dalam menjalankan operasional usahanya," tegasnya. Ketua Asbanda Winny Erwindia mengatakan, kurangnya modal BPD bisa berdampak pada beberapa hal. Pertama, mengganggu pertumbuhan kegiatan usaha BPD.Kedua, melemahkan ketahanan BPD dalam menghadapi persaingan dengan kelompok bank umum lainnya. Ketiga, ruang gerak pertumbuhan BPD relatif terbatas. Keempat, menyulitkan BPD dapat menangkap bisnis berskala besar atau terlibat dalam pembiayaan infrastruktur karena akan terbentur dengan masalah ketentuan BMPK (Batas Maksimal Pemberian Kredit)."Padahal, kemampuan bank dalam menyerap dana masyarakat sangat tergantung pada kuantitas dan kualitas layanan bank tersebut. Jika modal kurang, tentu layanan juga kurang maksimal," tegas Winny.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News