Asbindo Minta Pelayanan Satu Pintu



JAKARTA. Kinerja ekspor tanaman hias terus menggeliat. Makanya Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) meminta pemerintah membuat kebijakan satu pintu untuk melayani eksportir tanaman hias Indonesia. Saat ini, proses pengurusan izin ekspor masih memakan waktu sampai 13 hari. Belum lagi, untuk mendapatkan persetujuan ekspor itu, pengusaha harus melewati banyak pintu. "Seharusnya pemerintah membuat kebijakan khusus,” kata Ketua ABI Karen Sjarief Tambayong kepada KONTAN, Senin (23/11). Proses pengurusan izin ekspor juga cukup berbelit. "Peraturan karantina ekspor tanaman hias disamakan dengan ketentuan produk pertanian lain,” jelas Karen. Padahal, kini potensi ekspor tanaman hias sedang berkembang. Tak cuma di pusat, masalah juga membelit pengusaha bunga di daerah. Sejumlah pemerintah daerah kerap mematok pungutan pengiriman bunga yang tinggi. Akibatnya, beban pengusaha pun semakin menumpuk saja. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Departemen Pertanian Ahmad Dimyati berjanji bakal melakukan perubahan kebijakan ekspor tanaman hias. ”Setidaknya, tahun depan sudah kita lakukan,” jelasnya. Meski begitu, Departemen Pertanian masih harus berkoordinasi dengan departemen teknis lain. Ahmad juga belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan kebijakan satu pintu atau tidak. Yang jelas, pemerintah berniat mempermudah proses ekspor tanaman hias itu. Sebagai informasi, saat ini nilai ekspor tanaman hias Indonesia baru mencapai US$ 15 juta per tahun. Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total perdagangan tanaman hias dunia yang mencapai US$ 90 miliar. Ekspor tanaman hias Indonesia memang tertinggal dibandingkan negara Asia lain, seperti Thailand, Vietnam, Malaysia dan Singapura. Ekspor tanaman hias atau florikultura sempat anjlok di masa krisis, tahun lalu. Tapi, belakangan permintaan dari sejumlah negara, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang belakangan mulai meningkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi