JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan term deposit valuta asing (TD valas) syariah demi mendorong pendalaman pasar keuangan syariah. Ini merupakan instrumen operasional moneter syariah yang dirilis BI dengan denominasi valas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K. Permana menyatakan, aturan itu sebenarnya bertujuan sebagai stimulus dana. Pasalnya, bank syariah saat ini belum serius menggarap transaksi dolar AS atau valuta asing. Menurut dia, bank syariah belum memiliki banyak ragam instrumen valas. Dengan begitu, jika bank syariah mengambil dolar AS di pasar, bank tersebut akan kesulitan menyimpannya.
Asbisindo: TD valas stimulasi pasar bank syariah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menerbitkan term deposit valuta asing (TD valas) syariah demi mendorong pendalaman pasar keuangan syariah. Ini merupakan instrumen operasional moneter syariah yang dirilis BI dengan denominasi valas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K. Permana menyatakan, aturan itu sebenarnya bertujuan sebagai stimulus dana. Pasalnya, bank syariah saat ini belum serius menggarap transaksi dolar AS atau valuta asing. Menurut dia, bank syariah belum memiliki banyak ragam instrumen valas. Dengan begitu, jika bank syariah mengambil dolar AS di pasar, bank tersebut akan kesulitan menyimpannya.