JAKARTA. Kendati rencana pengaturan loan to value (LTV) syariah masih belum matang, sejumlah pelaku industri syariah sudah tawar-menawar perhitungan besaran uang muka pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor dengan regulator. Achmad K. Permana, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mengisyaratkan perlunya insentif agar industri syariah berkembang saat uang muka minimum diterapkan sama dengan industri perbankan dan lembaga pembiayaan konvensional. Jika alasan bank sentral demi mengurangi risiko makro ekonomi berupa bubble di sektor pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor, pihaknya siap menerapkan kebijakan uang muka minimum 30% dari kisaran saat ini antara 10%-20%. Kendati begitu, tetap harus ada pertimbangan lain dalam kebijakan itu karena bisnis syariah berbeda. Misalnya, ada insentif lain jika uang muka ditetapkan minimal 30% atau bisa dilakukan bertahap. "Asosiasi sedang membahas formulasi hitung-hitungan ini dengan sejumlah pelaku industri dan BI agar tetap dapat mengembangkan industri syariah," ujarnya, kepada KONTAN, kemarin (29/8).
Asbisindo terima uang muka 30%, asal ada insentif
JAKARTA. Kendati rencana pengaturan loan to value (LTV) syariah masih belum matang, sejumlah pelaku industri syariah sudah tawar-menawar perhitungan besaran uang muka pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor dengan regulator. Achmad K. Permana, Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mengisyaratkan perlunya insentif agar industri syariah berkembang saat uang muka minimum diterapkan sama dengan industri perbankan dan lembaga pembiayaan konvensional. Jika alasan bank sentral demi mengurangi risiko makro ekonomi berupa bubble di sektor pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor, pihaknya siap menerapkan kebijakan uang muka minimum 30% dari kisaran saat ini antara 10%-20%. Kendati begitu, tetap harus ada pertimbangan lain dalam kebijakan itu karena bisnis syariah berbeda. Misalnya, ada insentif lain jika uang muka ditetapkan minimal 30% atau bisa dilakukan bertahap. "Asosiasi sedang membahas formulasi hitung-hitungan ini dengan sejumlah pelaku industri dan BI agar tetap dapat mengembangkan industri syariah," ujarnya, kepada KONTAN, kemarin (29/8).