Asdamindo Sayangkan Sikap BPOM Abaikan Depo Air Isi Ulang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menyayangkan pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut  bahwa keamanan air minum yang ada di depo-depo air minum isi ulang bukan tanggung jawab BPOM dalam pengawasan.

“Pernyataan itu sama saja BPOM tidak peduli terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depo-depo air. Meskipun tidak dalam pengawasannya, seharusnya kalau memang ada temuan BPOM bahwa BPA dalam kemasan itu berbahaya maka harus juga didiskusikan bersama kementerian terkait lainnya seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan supaya sama-sama memikirkan solusinya,” kata Ketua Asdamindo Erik Garnadi dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Menurutnya, pernyataan itu mengisyaratkan BPOM tidak mengikuti arahan Presiden yang pernah mengingatkan para menteri dan kepala lembaganya untuk selalu berkoordinasi dan konsolidasi bersama sehingga keluar kebijakan yang sudah solid dan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan menghilangkan ego sektoral, apalagi ego kementerian dan ego kepala lembaga.


Dia mengatakan persoalan BPA ini sebetulnya lebih berat di depo-depo air isi ulang dibanding dengan air minum dalam kemasan (AMDK).

Baca Juga: Pelaku Industri Dinilai Tak Perlu Berlebihan Merespons Regulasi Pelabelan BPA

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan pengisian-pengisian galon yang berbahan lebih-lebih dari BPA yang pengisiannya memakai selang buat menyiram tanaman. 

“Apakah selang itu tidak mengandung BPA. Itu lebih berbahaya lagi. Apakah BPOM juga menutup mata dengan kondisi seperti ini?,” tukasnya.

Erik mengatakan Asdamindo selalu mengimbau para anggotanya agar memiliki legalitas dan sertifikat layak higienis yang diwajibkan untuk keamanan air yang dijual ke masyarakat.

Yang lebih berbahaya lagi, kata Erik, sekarang ini banyak galon-galon AMDK isi ulang yang digunakan masyarakat sebagai wadah untuk membeli air minum di depo-depo air minum isi ulang.

“Mengisi itu ada yang pakai galon yang berbahan PET, apakah itu sesuai standar baku mutu. Seharusnya pihak BPOM itu peduli juga dengan hal-hal seperti ini sebagai badan yang ikut mengawasi makanan dan minuman di masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan jarang masyarakat yang langsung membuang galon sekali pakai yang dibeli. Kebanyakan pasti dipakai lagi untuk diisi ke Depo Air Minum Isi Ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto