KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku penyedia jasa penyeberangan dan pelabuhan akan selalu mendukung dan memfasilitasi kebutuhan akses transportasi khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19. Sekretaris Perusahaan ASDP Imelda Alini menyebutkan seperti komitmen sebelumnya, pihaknya tetap membuka hanya untuk layanan angkutan logistik dalam mendukung pelayanan kebutuhan dasar, termasuk kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah. ASDP juga memastikan kegiatan pelayanan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Baca Juga: Layanan logistik ASDP tumbuh pesat di tengah pandemi virus corona (Covid-19)
Adapun untuk pelaksanaan screening pada lokasi check point di lapangan, berdasarkan Permenhub 25 Tahun 2020 merupakan kewenangan aparat Kepolisian bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara untuk penumpang pihaknya mengacu pada SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.