KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sambut baik keluarnya kebijakan Permenhub 41 Tahun 2020. Dengan aturan tersebut dianggap dapat menggairahkan kembali bisnis segmen penumpang perusahaan. JPS Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyebutkan selama adanya pembatasan, data akumulasi 7 cabang utama pada periode 1 Maret 2020 - 8 Juni 2020 mencatat jumlah total penumpang tercatat 5,24 juta atau turun 57% dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 12,1 juta. Khusus penumpang pejalan kaki tercatat 359.392 orang atau turun 71% dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1,21 juta orang.
ASDP proyeksikan pengguna jasa kapal naik 10% setelah ada Permenhub 41 Tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sambut baik keluarnya kebijakan Permenhub 41 Tahun 2020. Dengan aturan tersebut dianggap dapat menggairahkan kembali bisnis segmen penumpang perusahaan. JPS Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyebutkan selama adanya pembatasan, data akumulasi 7 cabang utama pada periode 1 Maret 2020 - 8 Juni 2020 mencatat jumlah total penumpang tercatat 5,24 juta atau turun 57% dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 12,1 juta. Khusus penumpang pejalan kaki tercatat 359.392 orang atau turun 71% dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 1,21 juta orang.