ASDP punya tugas kembangkan Merak-Bakauheuni



JAKARTA. Pemerintah memutar otak untuk memperbaiki dan membenahi jalur penyeberangan Merak- Bakauheuni. Setelah beberapa waktu lalu mereka memutuskan tidak melanjutkan pembangunan Jembatan Selat Sunda, mereka mulai mencari alternatif untuk memperlancar arus penyeberangan antara Jawa dan Sumatera.

Salah satunya, dengan memperbaiki dan mengembangkan Pelabuhan Merak dan Bakauheuni. Adrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, untuk melaksanakan perbaikan dan pengembangan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk menugaskan PT ASDP Persero.

Penugasan terhadap BUMN pengelola jasa angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan tersebut diberikan untuk tiga hal. Pertama perbaikan dermaga yang rusak. Ke dua, penambahan dermaga VII. Dan ke tiga, penugasan untuk pengadaan kapal baru.


Selain memberikan penugasan ke ASDP, untuk melaksanakan penugasan tersebut, pemerintah juga memberikan penyertaan modal negara ke BUMN tersebut. "Penugasan dan PMN arahnya ke sana, sudah diputuskan dua opsi itu dan tidak perlu payung hukum tinggal diteruskan saja," kata Adrinof kepada KONTAN pekan lalu.

Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, khusus untuk pengembangan  dermaga, kemungkinan besar ASDP dan pemerintah akan mengalami kendala besar. Kendala ini khususnya terkait dengan keberadaan lahan.

Untuk mengatasi permasalahan itulah Dedy mengatakan bahwa pemerintah akan mencari alternatif untuk pengembangan dermaga di pelabuhan tersebut. "Salah satunya memanfaatkan pulau, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang meneliti pengembangan dermaga di sebuah pulau, jadi dermaga baru yang dikembangkan nantinya akan dihubungkan dengan terowonga sepanjang 700 meter," katanya.

Namun Dedy belum menjelaskan secara rinci, mengenai pilihan tersebut. Dia hanya mengatakan, pilihan menggunakan pulau untuk pengembangan dermaga Merak- Bakauheuni kemungkinan besar akan berbiaya mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto