ASEI Catat Laba Operasional Rp132,14 Miliar, Meski Masih Rugi Bersih Akibat PSAK Baru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) berhasil membalikkan kinerja operasional pada 2025 setelah mencatatkan laba operasional sebesar Rp 132,14 miliar, berbalik dari rugi operasional Rp 81,84 miliar pada 2024.

Namun, perseroan masih membukukan rugi bersih Rp 37,44 miliar akibat dampak penerapan standar akuntansi baru.

Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari hasil jasa asuransi bersih yang mencapai Rp 152,38 miliar serta pendapatan usaha bersih sebesar Rp 144,42 miliar.


Direktur Utama ASEI Dody Dalimunthe mengatakan pemulihan kinerja operasional didorong oleh perbaikan kualitas portofolio bisnis, efisiensi operasional, dan penerapan manajemen risiko yang lebih disiplin.

"Perbaikan kinerja keuangan tahun 2025 menjadi bukti bahwa transformasi bisnis dan penataan ulang strategi portofolio yang dijalankan perusahaan telah berada di jalur yang tepat," ujar Dody dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, perseroan masih mencatatkan rugi bersih karena harus membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang yang berasal dari tahun-tahun underwriting sebelumnya sebagai konsekuensi penerapan PSAK 109 mengenai instrumen keuangan.

Baca Juga: Bisnis Asuransi Perdagangan Menopang Pertumbuhan Premi Asuransi Asei

Penerapan PSAK 109 mewajibkan perusahaan menghitung CKPN sejak awal piutang terbentuk menggunakan pendekatan expected credit loss (ECL) atau kerugian kredit ekspektasian. Kebijakan tersebut meningkatkan pencadangan secara signifikan dan menekan posisi ekuitas perseroan.

Akibatnya, hingga akhir 2025 ASEI membukukan ekuitas negatif sebesar Rp 304,87 miliar.

Selain PSAK 109, perseroan juga mulai menerapkan PSAK 117 tentang kontrak asuransi. Standar akuntansi baru tersebut mengubah metode pengakuan pendapatan dan pengukuran liabilitas asuransi sehingga dinilai mampu memberikan gambaran profitabilitas dan kualitas portofolio yang lebih transparan.

Dody mengatakan implementasi kedua standar tersebut mendorong perusahaan untuk lebih selektif dalam memilih bisnis yang memberikan profitabilitas berkelanjutan.

Baca Juga: UU P2SK Beri Penjaminan Polis, ASEI Yakin Dapat Berdampak Positif bagi Asuransi

"Industri asuransi, termasuk ASEI, tidak lagi berfokus pada volume premi, tetapi pada profitabilitas," ujarnya.

Di sisi lain, penerapan awal PSAK 117 dan PSAK 109 juga berdampak pada penurunan peringkat kredit perseroan. Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat ASEI menjadi BB+ (idn) dari sebelumnya BBB (idn).

Untuk memperkuat struktur permodalan, ASEI telah menyiapkan rencana penambahan modal pada 2026 dengan dukungan induk usaha, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengonversi pinjaman subordinasi senilai Rp 407 miliar menjadi tambahan modal disetor.

Perseroan meyakini langkah tersebut akan memperkuat struktur permodalan sekaligus memenuhi ketentuan regulator mengenai kecukupan modal.

Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, ASEI menyatakan akan terus memperkuat perannya dalam mendukung peningkatan ekspor nasional melalui penyediaan proteksi terhadap risiko perdagangan, baik risiko komersial maupun politik.

Baca Juga: ASEI Sepakat PSAK 117 akan Menaikkan Kebutuhan Aktuaris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News