JAKARTA. Perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi marine cargo dan asuransi ekspor boleh tersenyum lebar. Sebab, saat ini pemerintah lewat Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan sistem ekspor baru. Dalam beleid itu diatur mengenai penerapan mekanisme pencatatan ekspor dengan metode cost, insurance, and freight (CIF) dari mekanisme sebelumnya yang menggunakan Free on Board (FOB). Dengan adanya mekanisme pencatatan ekspor baru ini, diharapkan bisa memacu pertumbuhan industri pelayanan, asuransi, dan logistik.
ASEI sambut baik beleid ekspor dengan sistem CIF
JAKARTA. Perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi marine cargo dan asuransi ekspor boleh tersenyum lebar. Sebab, saat ini pemerintah lewat Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan sistem ekspor baru. Dalam beleid itu diatur mengenai penerapan mekanisme pencatatan ekspor dengan metode cost, insurance, and freight (CIF) dari mekanisme sebelumnya yang menggunakan Free on Board (FOB). Dengan adanya mekanisme pencatatan ekspor baru ini, diharapkan bisa memacu pertumbuhan industri pelayanan, asuransi, dan logistik.