Asei Sebut Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Pengaruhi Sejumlah Lini Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (PP Ekspor SDA) mewajibkan ekspor satu pintu dan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri. Adapun pengelolaan ekspor sumber daya alam dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan ekspor satu pintu tersebut berlaku masa transisi mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Adapun implementasi penuh paling lambat diterapkan pada 1 Januari 2027.

Mengenai hal itu, PT Asuransi Asei Indonesia menilai kebijakan tersebut akan mengubah tata kelola ekspor, sehingga bisa saja memengaruhi sejumlah lini asuransi. 


Direktur Utama Asuransi Asei, Dody Dalimunthe mengatakan asuransi pengangkutan atau marine cargo menjadi salah satu lini yang berpotensi terpengaruh perubahan tata kelola ekspor tersebut. Dia mengatakan utamanya terkait perubahan pihak yang menjadi eksportir atau pemilik barang dalam dokumen ekspor. 

"Dengan demikian, berpotensi memerlukan penyesuaian pada struktur polis, penutupan risiko, dan administrasi klaim," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Asei Ungkap Faktor yang Pengaruhi Perbaikan Rasio Klaim Asuransi Kredit

Selain itu, Dody menerangkan asuransi kredit perdagangan atau trade credit insurance juga bisa terpengaruh, apabila terjadi perubahan pola pembayaran, counterparties, maupun struktur transaksi ekspor. Dia bilang surety bond dan customs bond juga bisa terpengaruh, apabila muncul kebutuhan jaminan baru dalam proses ekspor.

Lini lainnya yang berpotensi terpengaruh, yakni asuransi harta benda atau property insurance dan asuransi rekayasa yang terkait dengan fasilitas pelabuhan, pergudangan, atau logistik ekspor, apabila terjadi peningkatan kapasitas dan aktivitas rantai pasok.

Lebih lanjut, Dody menilai dampak pada skema kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada implementasi teknis di lapangan selama masa transisi. Pada tahap awal, dia bilang eksportir masih menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa, tetapi diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI, sehingga implementasi penuh baru akan dilakukan pada awal 2027.

Meski demikian, dari sudut pandang industri asuransi, Dody menyebut kebijakan itu belum tentu mengurangi kebutuhan perlindungan asuransi. Menurutnya, risiko pengangkutan barang, risiko kerusakan, kehilangan, maupun risiko perdagangan internasional tetap ada, sehingga kebutuhan proteksi tetap diperlukan.

Dalam menyikapi kebijakan tersebut, Asei menyampaikan akan melakukan beberapa langkah antisipatif. Dody menerangkan salah satunya melakukan kajian terhadap perubahan skema ekspor dan dokumentasi perdagangan untuk memastikan kesesuaian kepentingan yang diasuransikan (insurable interest) pada polis marine cargo.

Baca Juga: Asei Terapkan Sejumlah Strategi Dalam Menekan Tingkat Rasio Klaim Asuransi Kredit

Dia menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan eksportir, broker, dan reasuradur guna memahami perubahan alur bisnis dan memastikan perlindungan asuransi tetap berjalan tanpa ada celah.

"Ditambah, menyesuaikan kondisi polis apabila diperlukan, terutama jika terdapat perubahan pihak tertanggung, pemilik barang, atau mekanisme transaksi ekspor," tuturnya.

Dody mengatakan Asei juga akan memperkuat monitoring risiko logistik dan supply chain, terutama selama masa transisi implementasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi keterlambatan pengiriman, penumpukan barang, maupun perubahan prosedur operasional. Selain itu, Asei juga akan mengembangkan solusi perlindungan yang terintegrasi, sehingga tidak hanya mencakup risiko pengangkutan barang, tetapi juga risiko perdagangan dan pembiayaan ekspor.

Secara umum, Dody mengatakan kebijakan itu sebagai perubahan tata kelola yang memerlukan adaptasi, dan dukungan asuransi sebagai mitigasi risiko tetap diperlukan dengan tetap memperhatikan kepentingan tertanggung.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan di situs resmi, Asei membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp 469,12 miliar per April 2026. 

Baca Juga: Asuransi Asei Terapkan Strategi Investasi yang Terdiversifikasi pada Tahun 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News