ASEI Sebut Penerapan PSAK 117 Bisa Bikin Industri Asuransi Hadapi Tekanan Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Asei Indonesia membeberkan beberapa tantangan yang dihadapi asuransi umum pada tahun ini.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan salah satu tantangannya datang dari implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. 

"Oleh karena itu, industri asuransi umum berkonsentrasi menyelesaikan laporan keuangan berdasarkan implementasi PSAK 117. Dari situ sudah mulai terlihat perbedaan dari struktur laporannya," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).


Dody menjelaskan dampak dari implementasi tersebut adalah perusahaan asuransi harus memilih mana saja lini bisnis yang bagus dan berdampak pada hasil underwriting. Dengan adanya PSAK 117, dia bilang sekarang asuransi umum tidak lagi harus berkutat dengan premi gross, tetapi langsung ke profitability.

Baca Juga: AIA: Revisi Aturan Unitlink OJK Berpotensi Dongkrak Kinerja Produk PAYDI

Dengan demikian, Dody menerangkan fokus dari perusahaan asuransi umum pada tahun ini akan sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya akibat dari implementasi PSAK 117. 

"Mereka akan fokus kepada bisnis yang berkualitas, sehingga tidak harus dengan premi gross," ungkapnya.

Dody menjelaskan adanya implementasi PSAK 117, patokannya pertumbuhannya sudah bukan premi gross lagi, melainkan langsung kepada hasil.

Selain itu, Dody menerangkan tantangan yang dihadapi lainnya, yakni implementasi permodalan minimum yang harus berlaku di akhir 2026. Dia bilang permodalan juga erat kaitannya dengan implementasi PSAK 117.

Dody menuturkan ketika nanti perusahaan melihat laporan 2026 versi PSAK 117 ternyata ada masalah dengan permodalan minimum, tentu perusahaan asuransi harus segera melakukan negosiasi dengan pemegang saham. 

"Apakah perusahaan masih ingin tetap lanjut? Nanti, bisa menambah permodalan, atau mungkin ada cara-cara lain. Semua tergantung perusahaan. Dengan demikian, dampaknya adalah perusahaan yang lanjut, berarti dia going concern. Namun, yang tidak lanjut, bisa merger," ucapnya.

Lebih lanjut, Dody juga angkat bicara mengenai proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan pertumbuhan premi di kisaran 3%-6% Year on Year (YoY) pada 2026. Dia bilang beberapa tantangan yang disebutkan juga bisa memengaruhi hasil premi industri.

Baca Juga: Minat Asuransi Kendaraan Listrik Tumbuh, Premi Great Eastern Naik 124% Kuartal I-2026

Namun, Dody melihat dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi umum masih ada pertumbuhan yang ditopang lini asuransi properti, kendaraan, dan kredit. Dengan demikian, terbuka peluang asuransi umum untuk mencatatkan pertumbuhan pada tahun ini. 

Berdasarkan kinerja terbaru, OJK mencatat, nilai premi asuransi komersial yang merupakan gabungan asuransi jiwa, umum, dan reasuransi mencapai Rp 62,37 triliun per Februari 2026. Nilainya tumbuh 3,5% secara tahunan.

Adapun klaim asuransi komersial mencapai Rp 38,63 triliun per Februari 2026, tumbuh 8,26% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News