Aset Asuransi Non Komersial Terkontraksi, Capai Rp 222,84 Triliun per November 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi non-komersial mencapai sebesar Rp 222,84 triliun per November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai tersebut terkontraksi sebesar 0,23% secara tahunan (year on year/YoY).

Sementara itu, dari sisi pendapatan premi, asuransi non-komersial mencatatkan nilai sebesar Rp 176,83 triliun per November 2025 atau tumbuh 6,45% YoY.


“Asuransi non-komersial ini mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri, termasuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Diperkirakan Tetap Tumbuh Meski Tak Ada Insentif di 2026

Di sisi lain, industri asuransi komersial mencatatkan total aset sebesar Rp 971,22 triliun per November 2025, tumbuh 7,49% YoY.

Adapun kinerja asuransi komersial dari sisi pendapatan premi pada periode Januari hingga November 2025 mencapai Rp 297,88 triliun atau tumbuh 0,41% YoY.

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.194,06 triliun per November 2025 atau tumbuh 5,96% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Modal Ekspansi ERAL: Rp152,8 Miliar Dikerahkan, Ini Fokus Bisnis Baru

Menarik Dibaca: Promo Paket Gokana Hebat Mulai Rp 99 Ribu, Makan Bertiga Jadi Lebih Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News