JAKARTA. Pelaku asuransi syariah harus kerja keras agar aset tumbuh besar dan tidak dipandang sebelah mata. Sebab, berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sampai kuartal III-2012, aset industri asuransi syariah baru 3,54% dari total aset industri asuransi senilai Rp 322,2 triliun. Sampai akhir September, aset syariah tumbuh tipis 7,26% dibandingkan akhir kuartal III-2011. Angka ini masih jauh dibandingkan pertumbuhan aset industri asuransi sebesar 12%. Menurut Srikandi Utami, Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pertumbuhan aset kecil karena faktor kontribusi premi. Pada akhir kuartal III-2012, premi belum maksimal, sehingga tidak mengerek aset. Sampai kuartal tiga, total premi asuransi syariah Rp 4,5 triliun, tumbuh 52,9% dibanding periode sama tahun lalu. Asuransi jiwa syariah berkontribusi Rp 9,1 triliun dan asuransi umum Rp 2,3 triliun. Dengan angka sebesar itu, kontribusi asuransi syariah 3,96% dari total premi industri asuransi Rp 114,3 triliun.
Aset asuransi syariah tumbuh 7,26%
JAKARTA. Pelaku asuransi syariah harus kerja keras agar aset tumbuh besar dan tidak dipandang sebelah mata. Sebab, berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sampai kuartal III-2012, aset industri asuransi syariah baru 3,54% dari total aset industri asuransi senilai Rp 322,2 triliun. Sampai akhir September, aset syariah tumbuh tipis 7,26% dibandingkan akhir kuartal III-2011. Angka ini masih jauh dibandingkan pertumbuhan aset industri asuransi sebesar 12%. Menurut Srikandi Utami, Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), pertumbuhan aset kecil karena faktor kontribusi premi. Pada akhir kuartal III-2012, premi belum maksimal, sehingga tidak mengerek aset. Sampai kuartal tiga, total premi asuransi syariah Rp 4,5 triliun, tumbuh 52,9% dibanding periode sama tahun lalu. Asuransi jiwa syariah berkontribusi Rp 9,1 triliun dan asuransi umum Rp 2,3 triliun. Dengan angka sebesar itu, kontribusi asuransi syariah 3,96% dari total premi industri asuransi Rp 114,3 triliun.