KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga hingga Maret 2026, meski pertumbuhan premi masih terbatas. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp 1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38% secara tahunan. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 977,53 triliun atau meningkat 5,64% secara year on year (yoy). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi hingga Maret 2026 mencapai Rp 88,36 triliun atau hanya tumbuh 0,74% yoy.
Aset Asuransi Tumbuh 4,38% per Maret 2026, Capai Rp 1.195,75 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tetap terjaga hingga Maret 2026, meski pertumbuhan premi masih terbatas. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp 1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38% secara tahunan. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 977,53 triliun atau meningkat 5,64% secara year on year (yoy). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi hingga Maret 2026 mencapai Rp 88,36 triliun atau hanya tumbuh 0,74% yoy.