JAKARTA. Perburuan aset Century memang menemukan sejumlah duit di luar negeri. Tapi anehnya, duit yang ditemukan mengalami penyusutan triliunan rupiah. Tim Kejaksaan Agung yang bergerak ke sejumlah negara hanya menemukan dana senilai Rp3 triliun milik dua komisaris Century yang kini buron Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Riszi. "Sementara ini yang kita incar ada Rp3 triliun lebih di luar negeri sudah dilakukan pemblokiran. Kita nggak tahu ada intervensi pihak lain. Kita ingin mempercepat sidang ini.," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Jumat (12/3). Marwan membantah terjadi penyusutan terhadap dana Hesyam dan Ravat yang hanya berjumlah Rp 3 triliun. "Bukan menyusut, data yang kita peroleh kepunyaan Hesyam dan Ravat sementara hanya segitu yang lain atas nama orang lain," ujarnya. Sebelumnya dikabarkan jumlah aset keduanya diluar negeri mencapai Rp 11 triliun. Perkiraan aset Rp 11 triliun sempat diungkapkan oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR tahun lalu. Kedua tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara in absentia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aset Century di Luar Negeri Menyusut Tinggal Rp 3 Triliun
JAKARTA. Perburuan aset Century memang menemukan sejumlah duit di luar negeri. Tapi anehnya, duit yang ditemukan mengalami penyusutan triliunan rupiah. Tim Kejaksaan Agung yang bergerak ke sejumlah negara hanya menemukan dana senilai Rp3 triliun milik dua komisaris Century yang kini buron Hesyam Al Waraq dan Ravat Ali Riszi. "Sementara ini yang kita incar ada Rp3 triliun lebih di luar negeri sudah dilakukan pemblokiran. Kita nggak tahu ada intervensi pihak lain. Kita ingin mempercepat sidang ini.," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Jumat (12/3). Marwan membantah terjadi penyusutan terhadap dana Hesyam dan Ravat yang hanya berjumlah Rp 3 triliun. "Bukan menyusut, data yang kita peroleh kepunyaan Hesyam dan Ravat sementara hanya segitu yang lain atas nama orang lain," ujarnya. Sebelumnya dikabarkan jumlah aset keduanya diluar negeri mencapai Rp 11 triliun. Perkiraan aset Rp 11 triliun sempat diungkapkan oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR tahun lalu. Kedua tersangka ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara in absentia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News