Aset DAJK belum terjual



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurator kepailitan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) Rio Simanjuntak mengaku belum berhasil melego aset-aset perusahaan yang masuk budel pailit.

"Kemarin 3 Agustus 2018, sudah dilelang, tapi belum terjual, tak ada peminat juga sebenarnya," kata Rio kepada KONTAN, Senin (13/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karenanya, dalam minggu ini, Rio bilang akan kembali mengajukan kembali pelelangan. Sehingga minggu depan proses lelang bisa kembali dilakukan.


Sementara soal tiadanya peminat atas aset-aset Dwi Aneka, Rio memperkirakan alasannya terkait harga yang ditawarkan masih terlalu tinggi. Dari proses appraisal, aset Dwi Aneka yang masuk budel pailit adalah dua pabrik beserta seluruh mesin senilai Rp 390 miliar. Appraisal sendiri kata Rio berpatokan dengan harga pasar, bukan harga likuidasi

"Alasannya ya karena di tengah kondisi ekonomi begini, nilainya mungkin masih dianggap terlalu tinggi oleh calon pembeli," lanjutnya.

Sekadar info, Dwi Aneka telah diputuskan pailit sejak 22 November 2027, dan dinyatakan insolvensi sejak 3 Januari lalu. Dalam kepailitan ini, total tagihan Dwi Aneka senilai Rp 1,15 triliun. Rinciannya, tagihan di Bank Mandiri senilai Rp 490,19 miliar, Standard Chartered Bank (SCB) Singapura senilai Rp 261,48 miliar, SCB Jakarta senilai Rp 100,67 miliar, Bank Danamon senilai Rp 12,05 miliar, Citibank senilai Rp 32,23 miliar, Commonwealth Bank senilai Rp 53,31 miliar, dan BRI Syariah senilai Rp 185,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Agung Jatmiko