KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri penjaminan menunjukkan tren pertumbuhan positif pada awal tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, per Februari 2025, aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp 46,59 triliun, meningkat 0,43% dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp 46,39 triliun. Sementara itu, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) juga tercatat sebesar Rp 1,40 triliun per Februari 2025, lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp 1,38 triliun atau tumbuh 1,60%.
Aset dan Pendapatan Industri Penjaminan Meningkat pada Awal 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kinerja industri penjaminan menunjukkan tren pertumbuhan positif pada awal tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, per Februari 2025, aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp 46,59 triliun, meningkat 0,43% dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp 46,39 triliun. Sementara itu, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) juga tercatat sebesar Rp 1,40 triliun per Februari 2025, lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang sebesar Rp 1,38 triliun atau tumbuh 1,60%.