KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Dana Pensiun (Dapen) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan aset pada semester I-2024. Direktur Utama Dapen BTN, Mas Guntur Dwi Sulistyanto menyebutkan aset dana pensiun BTN pada semester I-2024 meningkat sebesar 8,36% secara tahunan atau year on year (YoY) atau sebesar Rp 2,33 triliun. "Pertumbuhan aset ini juga berada di atas kenaikan aset rata-rata industri yang sebesar 4,90% YoY," kata Guntur saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (8/8). Guntur menjelaskan, aset dana pensiun BTN naik karena sejalan dengan peningkatan jumlah pesertanya yang meningkat sebesar 5,36% YoY.
Selain itu, dia mengatakan bahwa posisi portofolio per 7 Agustus 2024 tersebar pada 11 instrumen investasi. Di mana, ada penempatan instrumen SRBI yang termasuk dalam instrumen Surat Berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai upaya optimalisasi return. Baca Juga: Sejumlah Dana Pensiun Catat Pertumbuhan Aset pada Semester I-2024 Lebih lanjut, Guntur menjelaskan strategi Dana Pensiun BTN untuk mencapai rencana bisnis perusahaan pada tahun 2024 yakni, dengan mengurangi porsi reksadana dan deposito agar sesuai dengan rencana bisnis dan menempatkan kembali pada instrumen fixed income (Obligasi Korporasi, Sukuk, EBA, SRBI, SBN). "Di mana, porsi fixed income masih berada di bawah rencana bisnis. Penempatan dilakukan dengan memanfaatkan volatilitas pasar dan tetap selektif pada emiten-emiten dengan fundamental baik," kata dia. Selain itu, Dapen BTN juga berhasil mencatatkan imbal hasil investasi atau return of investment (ROI) yang positif meskipun Indonesia tengah mengalami gejolak inflasi. Guntur menyebutkan, pada Juni 2024, Dapen BTN mencapai imbal hasil investasi sebesar 13,78%, jauh melebihi tingkat inflasi Indonesia yang berada pada kisaran 2,51% di periode yang sama. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan tata kelola yang baik dalam penempatan dana investasi agar memperoleh imbal hasil yang positif. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi para peserta dana pensiun. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat bahwa besaran aset dana pensiun naik sebesar 7,58% pada semester I-2024. Persentase tersebut merupakan perbandingan secara tahunan.