Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.684,89 Triliun per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun masih melanjutkan tren pertumbuhan hingga Maret 2026, tercermin dari kenaikan total aset yang tetap solid secara tahunan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp 1.684,89 triliun per Maret 2026. Nilai tersebut tumbuh 10,49% secara tahunan (year on year/YoY).

Dana pensiun mencakup program pensiun sukarela serta program pensiun wajib yang dikelola oleh berbagai lembaga, termasuk program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.


Baca Juga: OJK Beri 28 Sanksi Administratif ke PUJK Terkait Perlindungan Konsumen per April 2026

Secara rinci, aset program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp 408,82 triliun atau tumbuh 6,71% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, aset program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri mencapai Rp 1.276,07 triliun atau tumbuh 11,76% YoY.

Sebagai informasi, secara keseluruhan OJK mencatat aset industri asuransi per Maret 2026 mencapai Rp 1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News