KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.662,16 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 10,72% secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 405,20 triliun atau tumbuh 6,81% yoy. “Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.256,95 triliun atau tumbuh 12,04% secara tahunan,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.662,16 Triliun per November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.662,16 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 10,72% secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 405,20 triliun atau tumbuh 6,81% yoy. “Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.256,95 triliun atau tumbuh 12,04% secara tahunan,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).