KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengembangan dana pensiun juga perlu ditempatkan dalam dua peran sekaligus, yakni sebagai instrumen perlindungan hari tua dan long term institutional investor. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan dengan karakter kewajiban yang berjangka panjang, dana pensiun memiliki kapasitas yang sangat besar untuk menyediakan sumber dana yang stabil bagi pasar keuangan. Hal itu juga bisa dilihat dari penempatan dana pensiun di instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Dia mengatakan kepemilikan asuransi dan dana pensiun di instrumen SBN sebesar Rp 1.402 triliun per 9 Juni 2026.
Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.699 Triliun, OJK Dorong Jadi Investor Jangka Panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengembangan dana pensiun juga perlu ditempatkan dalam dua peran sekaligus, yakni sebagai instrumen perlindungan hari tua dan long term institutional investor. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan dengan karakter kewajiban yang berjangka panjang, dana pensiun memiliki kapasitas yang sangat besar untuk menyediakan sumber dana yang stabil bagi pasar keuangan. Hal itu juga bisa dilihat dari penempatan dana pensiun di instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Dia mengatakan kepemilikan asuransi dan dana pensiun di instrumen SBN sebesar Rp 1.402 triliun per 9 Juni 2026.
TAG: