Aset Diproyeksi Tumbuh 2%-4% pada 2026, OJK Dorong Perasuransian Lakukan Upaya Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memproyeksikan pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 5%–7% untuk 2026, lalu disesuaikan menjadi 2%-4%.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan aset program perasuransian sebesar 0,98% Year on Year (YoY) dengan nilai mencapai Rp 1.192,84 triliun per September 2026. Artinya, realisasi tersebut masih di bawah target OJK.

Untuk menjaga pertumbuhan aset hingga akhir tahun, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan industri perlu memperkuat bisnis inti melalui pengembangan produk dan kanal distribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan pemegang polis. 


Baca Juga: Chubb Life Hadirkan Asuransi Dwiguna Chubb Premier Wealth Protection

"Dari sisi pengelolaan keuangan, perusahaan juga perlu mengelola investasi secara prudent, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalaan, serta mengendalikan klaim dan biaya operasional agar pertumbuhan aset tetap didukung oleh kinerja usaha yang sehat," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11/2026).

Ogi juga menerangkan ada sejumlah faktor yang akan memengaruhi pertumbuhan aset perasuransian hingga akhir tahun. Dia bilang faktornya akan dipengaruhi perkembangan penghimpunan premi dan pembayaran klaim, kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan, serta kondisi ekonomi domestik yang memengaruhi permintaan terhadap produk asuransi. 

"Perubahan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi juga dapat memengaruhi angka pertumbuhan yang dilakukan," tuturnya.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Ogi menilai kisaran proyeksi pertumbuhan 2%-4% masih menjadi acuan OJK, dengan realisasi yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun.

Selain itu, OJK juga mendorong industri perasuransian agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan aset secara nominal, tetapi juga memperhatikan kualitas pertumbuhan, termasuk profitabilitas yang berkelanjutan, permodalan yang memadai, dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News