KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) mengumumkan penyitaan aset milik entitas anak yaitu PT Hokindo Properti Investama. Penyitaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (8/4), Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset 18 unit apartemen South Hills atas nama PT Duta Regency Karunia, tanah seluas 217.874 m² atas nama PT Batu Kuda Propertindo, tanah seluas 1.478.549 m2 atas nama PT Gema Inti Perkasa dan tanah seluas 384.314 m² atas nama PT Andalan Tekhno Korindo. Kemudian tanah seluas 8.542.476 m² atas nama PT Tri Kartika, tanah dan bangunan Mall Matahari atas nama PT Matahari Pontianak Indah Mall, dan tanah seluas 155.452 m² termasuk bangunan 22 ruko atas nama PT Banua Land Sejahtera.
Aset disita Kejagung, Rimo International (RIMO): Kondisi keuangan akan lumpuh total
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) mengumumkan penyitaan aset milik entitas anak yaitu PT Hokindo Properti Investama. Penyitaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (8/4), Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset 18 unit apartemen South Hills atas nama PT Duta Regency Karunia, tanah seluas 217.874 m² atas nama PT Batu Kuda Propertindo, tanah seluas 1.478.549 m2 atas nama PT Gema Inti Perkasa dan tanah seluas 384.314 m² atas nama PT Andalan Tekhno Korindo. Kemudian tanah seluas 8.542.476 m² atas nama PT Tri Kartika, tanah dan bangunan Mall Matahari atas nama PT Matahari Pontianak Indah Mall, dan tanah seluas 155.452 m² termasuk bangunan 22 ruko atas nama PT Banua Land Sejahtera.