KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat pencatatan aset demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, saat ini aset yang dibenahi adalah penambahan aset selama tahun 2017. "(Penambahan aset selama 2017 diperkirakan) Rp 10 triliun lebih kurang," kata Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/3). Menurut Firdaus, pada 2016, aset DKI dilaporkan Rp 420 triliun. Penambahan aset selama 2017 diperkirakan cukup signifikan, mengingat APBD DKI 2017 Rp 70,19 triliun. Selain itu, penambahan aset juga berupa kompensasi, kewajiban, hibah dari instansi dan perusahaan.
Aset DKI selama 2017 diperkirakan bertambah Rp 10 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat pencatatan aset demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, saat ini aset yang dibenahi adalah penambahan aset selama tahun 2017. "(Penambahan aset selama 2017 diperkirakan) Rp 10 triliun lebih kurang," kata Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/3). Menurut Firdaus, pada 2016, aset DKI dilaporkan Rp 420 triliun. Penambahan aset selama 2017 diperkirakan cukup signifikan, mengingat APBD DKI 2017 Rp 70,19 triliun. Selain itu, penambahan aset juga berupa kompensasi, kewajiban, hibah dari instansi dan perusahaan.