KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Pensiun yang baru muncul 2015 dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan, membuat perusahaan serta industri perbankan ambil inisiatif. Hasilnya pemupukan dana pensiun melalui skema Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola bank maupun asuransi, serta skema Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang dikelola oleh perusahaan tumbuh subur. "Per September pertumbuhan aset dana pensiun mencapai Rp 259,93 triliun dengan peserta sebesar 4,3 juta," kata Nur Hasan, Wakil Ketua Umum Perkumpulan DPLK Indonesia saat workshop Dewan Jaminan Sosial Nasional, Selasa (12/12) di Jakarta.
Aset DPLK capai Rp 258,93 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Pensiun yang baru muncul 2015 dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan, membuat perusahaan serta industri perbankan ambil inisiatif. Hasilnya pemupukan dana pensiun melalui skema Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dikelola bank maupun asuransi, serta skema Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang dikelola oleh perusahaan tumbuh subur. "Per September pertumbuhan aset dana pensiun mencapai Rp 259,93 triliun dengan peserta sebesar 4,3 juta," kata Nur Hasan, Wakil Ketua Umum Perkumpulan DPLK Indonesia saat workshop Dewan Jaminan Sosial Nasional, Selasa (12/12) di Jakarta.