JAKARTA. Proses pailit PT Golden Spike Energy Indonesia terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kurator Golden Spike, Edino Girsang, meyakini, semua tagihan kreditur bisa dibayar karena nilai aset perusahaan cukup besar. Edino memperkirakan ada 20 instansi atau perorangan yang menjadi kreditur Golden Spike. Total tagihan mencapai sekitar Rp 200 miliar. Namun, pada rapat pertama kreditur, Selasa (3/6), baru tujuh pihak yang mendaftar. "Jadi kami masih menunggu semua kreditur mendaftarkan diri dan menyampaikan tagihannya," kata Edino, kemarin. Dengan jumlah tagihan itu, kurator optimistis semua bisa terbayarkan. Soalnya, hasil penghitungan aset perusahaan mencapai US$ 70 juta atau lebih dari Rp 700 miliar.Menurut Edino, kurator telah mengunjungi kantor Golden Spike dan mengambilalih kepengurusan perusahaan. Sekarang kurator sudah meminta laporan keuangan dan aset-aset Golden Spike. Aset Golden Spike berupa kepemilikan saham di Joint Operating Body (JOB).
Aset Golden Spike mampu lunasi tagihan
JAKARTA. Proses pailit PT Golden Spike Energy Indonesia terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kurator Golden Spike, Edino Girsang, meyakini, semua tagihan kreditur bisa dibayar karena nilai aset perusahaan cukup besar. Edino memperkirakan ada 20 instansi atau perorangan yang menjadi kreditur Golden Spike. Total tagihan mencapai sekitar Rp 200 miliar. Namun, pada rapat pertama kreditur, Selasa (3/6), baru tujuh pihak yang mendaftar. "Jadi kami masih menunggu semua kreditur mendaftarkan diri dan menyampaikan tagihannya," kata Edino, kemarin. Dengan jumlah tagihan itu, kurator optimistis semua bisa terbayarkan. Soalnya, hasil penghitungan aset perusahaan mencapai US$ 70 juta atau lebih dari Rp 700 miliar.Menurut Edino, kurator telah mengunjungi kantor Golden Spike dan mengambilalih kepengurusan perusahaan. Sekarang kurator sudah meminta laporan keuangan dan aset-aset Golden Spike. Aset Golden Spike berupa kepemilikan saham di Joint Operating Body (JOB).