JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah tumbuh di atas aset IKNB konvensional. Jika aset IKNB konvensional tumbuh 5,55% maka aset IKNB konvensional tumbuh 7,1%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan aset IKNB Syariah nilai aset sebesar Rp 62,51 triliun pada November 2015 atau tumbuh 7,1% dari Rp 58,37 triliun. Aset tiga sektor industri syariah antara lain: asuransi dan reasuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah dan lembaga jasa keuangan syariah. Dari dua sektor aset IKNB syariah untuk lembaga jasa keuangan syariah tumbuh 30,5% menjadi Rp 15,48 triliun pada November 2015. Lalu dari aset asuransi dan reasuransi syariah tumbuh 13,58% menjadi Rp 25,4 triliun pada November 2015.
Aset IKNB syariah tumbuh di atas IKNB konvensional
JAKARTA. Aset industri keuangan non bank (IKNB) syariah tumbuh di atas aset IKNB konvensional. Jika aset IKNB konvensional tumbuh 5,55% maka aset IKNB konvensional tumbuh 7,1%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan aset IKNB Syariah nilai aset sebesar Rp 62,51 triliun pada November 2015 atau tumbuh 7,1% dari Rp 58,37 triliun. Aset tiga sektor industri syariah antara lain: asuransi dan reasuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah dan lembaga jasa keuangan syariah. Dari dua sektor aset IKNB syariah untuk lembaga jasa keuangan syariah tumbuh 30,5% menjadi Rp 15,48 triliun pada November 2015. Lalu dari aset asuransi dan reasuransi syariah tumbuh 13,58% menjadi Rp 25,4 triliun pada November 2015.