KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.120,57 triliun pada Mei 2024. Jumlah aset ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.106,23 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan total aset industri asuransi tersebut meningkat 1,30% secara tahunan atau year on year (YoY). Sementara itu, dari sisi asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi naik sebesar 8,59% YoY atau senilai Rp 137,40 triliun pada Mei 2024, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,23% YoY menjadi Rp 73,51 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,94% YoY menjadi Rp 63,9 triliun.
Baca Juga: Penjualan Mobil Masih Lesu, Begini Efeknya ke Kinerja Asuransi Kendaraan Menurut AAUI "Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing 441,93% dan 326,66%, ini jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (8/7).