KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,26 triliun pada Juni 2024. Jumlah ini meningkat d
ibanding periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.113,58 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK
, Ogi Prastomiyono menyampaikan, total aset industri asuransi tersebut meningkat 1,14% YoY secara tahunan atau year on year (YoY). Dari asuransi komersial, akum
ulasi pendapatan premi naik 8,46% secara YoY mencapai Rp 165,16 triliun. Nilai itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29% YoY menjadi Rp 87,99 triliun dan premi asurani umum dan reasuransi yang tumbuh 16,46% YoY menjadi Rp 77,20 triliun. Baca Juga: Perusahaan Asuransi Umum Sebut Prospek Asuransi Rekayasa Masih Menjanjikan "Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatat RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,70%, ini jauh di atas
threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Senin (5/8). Di sisi lain, untuk asuransi non-komersial, total aset tercatat sebesar Rp 218,87 triliun atau terkontraksi 3,68% YoY. Untuk industri dana pensiun per Juni 2024 juga tumbuh sebesar 7,58% YoY denagn nilai sebesar Rp 1.448,28 triliun.
Kemudian, total aset program pensiun suka rela mencapai 3,91% YoY mencapai Rp 372,70 triliun. Sedangkan pada program pensiun wajib total asetnya mencapai Rp 1.075,59 atau tumbuh sebesar 8,91%. Sedangkan pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01% dengan nilai mencapai Rp 47,29 triliun pada Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih