Aset Industri Asuransi dan BPJS Mencapai Rp 1.887,03 Triliun pada Kuartal IV-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi dan BPJS meningkat pada kuartal IV-2023. 

Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, aset industri asuransi dan BPJS mencapai Rp 1.887,03 triliun pada kuartal IV-2023.

"Aset industri asuransi dan BPJS naik 1,01%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 1.863,98 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut. 


OJK menerangkan kenaikan aset itu sejalan dengan kenaikan jumlah investasi sebesar 2,16% menjadi Rp 1.566,97 triliun pada kuartal IV-2023 dari Rp 1.533,78 triliun pada kuartal III-2023.

Baca Juga: Akumulasi Pendapatan Premi Perasuransian pada Maret 2024 Capai Rp 87,53 Triliun

Disebutkan portofolio investasi yang mengalami kenaikan terbesar adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang naik sebesar Rp 39,19 triliun pada kuartal IV-2023, dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. 

"Kenaikan Surat Berharga Negara tersebut sebagian besar berasal dari asuransi jiwa dan asuransi sosial masing-masing Rp 21,65 triliun dan Rp 13,25 triliun," tulis OJK.

Sementara itu, berdasarkan jenis industri asuransi, asuransi sosial menjadi penggerak utama meningkatnya jumlah investasi dengan kenaikan sebesar Rp 22,62 triliun, jika dibandingkan kuartal sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi