KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi dan BPJS meningkat pada kuartal IV-2023. Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, aset industri asuransi dan BPJS mencapai Rp 1.887,03 triliun pada kuartal IV-2023. "Aset industri asuransi dan BPJS naik 1,01%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 1.863,98 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.
Aset Industri Asuransi dan BPJS Mencapai Rp 1.887,03 Triliun pada Kuartal IV-2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi dan BPJS meningkat pada kuartal IV-2023. Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, aset industri asuransi dan BPJS mencapai Rp 1.887,03 triliun pada kuartal IV-2023. "Aset industri asuransi dan BPJS naik 1,01%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 1.863,98 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.