Aset Industri Asuransi Meningkat 2,49% pada Maret 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri di Indonesia mencapai Rp 1.128,86 triliun pada Maret 2024, angka ini meningkat dibandingkan dengan angka pada Maret 2023 yang mencapai Rp 1.101,47 triliun. 

Ketua Eksekutif Bidang Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mencatat aset industri asuransi alami kenaikan 2,49% pada Maret 2024 secara tahunan atau year on year (YoY).

"Dengan peningkatan tertinggi berasal dari peningkatan aset asuransi komersial yaitu 3,04%," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (14/5).


Adapun untuk kinerja pendapatan premi, pada sektor asuransi komersial terdapat peningkatan 11,80% YoY, sementara sektor asuransi non komersial terdapat peningkatan 6,22% pada periode per Maret 2024.

Baca Juga: Pada Kuartal I, Pendapatan Premi Asuransi Non Komersil Capai Rp 42,69 Triliun

Pada kuartal I-2024, khususnya pada kinerja asuransi komersial, pada asuransi jiwa, lini usaha yang mengalami peningkatan pendapatan premi tertinggi secara tahunan adalah lini usaha asuransi kesehatan dengan peningkatan 32,11% YoY, kemudian diikuti lini usaha kematian Jangka Warsa dengan peningkatan 27,65% YoY.

Namun, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar 72,78% dari total premi atau sebesar Rp 33,32 triliun. Di sisi lain, pada PAYDI atau unit link memiliki komposisi 27,22% dari total premi atau sebesar Rp 12,46 triliun yang mengalami penurunan sebesar 22,67% YoY pada Maret 2024. 

"OJK berharap asuransi tradisional dapat tumbuh signifikan untuk mendorong penetrasi risiko bagi sebanyak mungkin Masyarakat Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, di sisi asuransi umum dan reasuransi, lini usaha harta benda (properti) mengalami peningkatan tertinggi yaitu 37,49% YoY diikuti lini usaha asuransi kredit dengan kenaikan 35,47% YoY.

Baca Juga: Premi Asuransi Tradisional Masih Mendominasi

Adapun akumulasi pendapatan premi asuransi komersil per Maret 2024 yang mencapai Rp 87,77 triliun. Nilai itu naik 11,80% secara tahunan.

Ogi bilang, akumulasi premi tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,09% YoY per Maret 2024, dengan nilai sebesar Rp 45,78 triliun. Selain itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 24,75% YoY, dengan nilai sebesar Rp 41,99 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi