KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih terjaga hingga April 2026. Meski demikian, pendapatan premi industri asuransi komersial masih mencatatkan penurunan secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp 1.202,16 triliun atau meningkat 3,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk asuransi komersial, nilai aset tercatat sebesar Rp 984,2 triliun atau tumbuh 4,65% secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 116,01 triliun atau terkontraksi 0,36% YoY.
Aset Industri Asuransi Naik 3,39% per April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih terjaga hingga April 2026. Meski demikian, pendapatan premi industri asuransi komersial masih mencatatkan penurunan secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp 1.202,16 triliun atau meningkat 3,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk asuransi komersial, nilai aset tercatat sebesar Rp 984,2 triliun atau tumbuh 4,65% secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 116,01 triliun atau terkontraksi 0,36% YoY.
TAG: