KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan aset industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) masih terhitung positif kendati tidak signifikan. Hingga Mei 2018, aset neto yang dikelola DPLK mencapai Rp 78,78 triliun. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin mengatakan, pertumbuhan aset pelaku DPLK memang belum terlalu tinggi. Merujuk data OJK, Mei 2017 lalu aset DPLK mencapai Rp 71,06 triliun, artinya ada kenaikan 10,86% secara year on year (yoy). Ada dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan tidak melesat yakni dari internal maupun global yang volatilitasnya cukup tinggi sehingga menyeret sektor jasa keuangan termasuk perbankan, multifinance, asuransi dan sebagainya.
Aset industri DPLK hampir sentuh Rp 79 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan aset industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) masih terhitung positif kendati tidak signifikan. Hingga Mei 2018, aset neto yang dikelola DPLK mencapai Rp 78,78 triliun. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanuddin mengatakan, pertumbuhan aset pelaku DPLK memang belum terlalu tinggi. Merujuk data OJK, Mei 2017 lalu aset DPLK mencapai Rp 71,06 triliun, artinya ada kenaikan 10,86% secara year on year (yoy). Ada dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan tidak melesat yakni dari internal maupun global yang volatilitasnya cukup tinggi sehingga menyeret sektor jasa keuangan termasuk perbankan, multifinance, asuransi dan sebagainya.