KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan industri yang semakin menanjak turut berimbas terhadap realisasi aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hingga Oktober 2017 aset IKNB mencapai Rp 2.132,63 triliun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dibanding bulan September 2017 lalu misalnya, aset IKNB mencapai Rp 2.125,90 triliun. Artinya, selama satu bulan mengalami peningkatan sekitar 0,33%. Adapun kontributor aset terbesar masih berasal dari sektor konvensional sebesar 95,5% atau tercatat mencapai Rp 2.036,41 triliun. Sementara sisanya 4,5% diisi oleh aset syariah yang mencapai Rp 96,22 triliun.
Aset industri keuangan non-bank capai Rp 2.132 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan industri yang semakin menanjak turut berimbas terhadap realisasi aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Hingga Oktober 2017 aset IKNB mencapai Rp 2.132,63 triliun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dibanding bulan September 2017 lalu misalnya, aset IKNB mencapai Rp 2.125,90 triliun. Artinya, selama satu bulan mengalami peningkatan sekitar 0,33%. Adapun kontributor aset terbesar masih berasal dari sektor konvensional sebesar 95,5% atau tercatat mencapai Rp 2.036,41 triliun. Sementara sisanya 4,5% diisi oleh aset syariah yang mencapai Rp 96,22 triliun.