JAKARTA. Aset lembaga jasa keuangan non bank (LJKNB) terus menggembung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perolehan aset lembaga jasa keuangan non bank hingga Maret 2016 tumbuh 11% dari posisi akhir tahun 2015. LJKNB terdiri dari industri asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga jasa keuangan khusus, jasa penunjang industri keuangan non bank (IKNB) dan lembaga keuangan mikro. Hingga Maret 2016, tercatat aset LJKNB sebesar Rp 1.940 triliun atau tumbuh 11% jika dibandingkan Desember 2015 sebesar Rp 1.709 triliun. Dalam kondisi ekonomi yang masih lesu di awal tahun, OJK menyebut, pencapaian aset LJKNB terbilang menggembirakan. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, industri LJKNB terbilang siap sekalipun kondisi ekonomi awal tahun yang lesu.
Aset industri keuangan non bank Rp 1.940 triliun
JAKARTA. Aset lembaga jasa keuangan non bank (LJKNB) terus menggembung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perolehan aset lembaga jasa keuangan non bank hingga Maret 2016 tumbuh 11% dari posisi akhir tahun 2015. LJKNB terdiri dari industri asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, lembaga jasa keuangan khusus, jasa penunjang industri keuangan non bank (IKNB) dan lembaga keuangan mikro. Hingga Maret 2016, tercatat aset LJKNB sebesar Rp 1.940 triliun atau tumbuh 11% jika dibandingkan Desember 2015 sebesar Rp 1.709 triliun. Dalam kondisi ekonomi yang masih lesu di awal tahun, OJK menyebut, pencapaian aset LJKNB terbilang menggembirakan. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, industri LJKNB terbilang siap sekalipun kondisi ekonomi awal tahun yang lesu.