JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) harus lebih giat menggenjot kinerja. Sebab, dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan aset IKNB kian menciut. Di 2011, pertumbuhan aset IKNB masih 20,19%. Tapi, di 2014, aset IKNB hanya naik 14,57% menjadi Rp 1.530 triliun. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perlambatan pertumbuhan aset tersebut wajar. Kondisi ekonomi domestik membuat pertumbuhan aset IKNB melambat. "Pertumbuhan ekonomi kita tak setinggi tiga tahun lalu," kata Dumoly, Rabu (25/3). Kendati begitu, Dumoly masih yakin peluang untuk mencatatkan pertumbuhan aset yang lebih tinggi terbuka di tahun ini. Terlebih dengan sejumlah langkah regulator untuk mendorong industri.
Aset industri non bank cuma tumbuh 14,57%
JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) harus lebih giat menggenjot kinerja. Sebab, dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan aset IKNB kian menciut. Di 2011, pertumbuhan aset IKNB masih 20,19%. Tapi, di 2014, aset IKNB hanya naik 14,57% menjadi Rp 1.530 triliun. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perlambatan pertumbuhan aset tersebut wajar. Kondisi ekonomi domestik membuat pertumbuhan aset IKNB melambat. "Pertumbuhan ekonomi kita tak setinggi tiga tahun lalu," kata Dumoly, Rabu (25/3). Kendati begitu, Dumoly masih yakin peluang untuk mencatatkan pertumbuhan aset yang lebih tinggi terbuka di tahun ini. Terlebih dengan sejumlah langkah regulator untuk mendorong industri.