Aset Industri Penjaminan Tumbuh 1,96% per Januari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan masih mencatat pertumbuhan pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,51 triliun per Januari 2026.

Berdasarkan data terbaru OJK, nilai tersebut tumbuh 1,96% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi kinerja usaha, nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp 0,68 triliun pada Januari 2026 atau terkontraksi 2,77% YoY.


Sementara itu, nilai klaim penjaminan tercatat sebesar Rp 0,29 triliun pada Januari 2026, turun 58,68% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 47,51 Triliun per Januari 2026

Seperti diketahui, industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan penjaminan untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan.

Di sisi lain, kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara keseluruhan juga menunjukkan tren positif. OJK mencatat total aset industri perasuransian mencapai Rp 1.214,82 triliun per Januari 2026, tumbuh 5,96% YoY.

Sementara itu, pada sektor dana pensiun, total aset tercatat sebesar Rp 1.686,11 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 11,21% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News