KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan aset industri penjaminan tercatat masih terbatas hingga Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset perusahaan penjaminan hanya tumbuh tipis secara tahunan. Berdasarkan data OJK, total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026 atau naik 0,77% secara tahunan (year on year/YoY). Adapun, pada bulan sebelumnya yakni Februari 2026, aset mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 1,99% yoy. Di tengah pertumbuhan aset yang terbatas tersebut, kinerja usaha industri penjaminan juga masih menghadapi tekanan. Nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp 1,99 triliun per Maret 2026 atau terkontraksi 4,78% YoY.
Aset Industri Penjaminan Tumbuh Tipis 0,77% hingga Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan aset industri penjaminan tercatat masih terbatas hingga Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset perusahaan penjaminan hanya tumbuh tipis secara tahunan. Berdasarkan data OJK, total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026 atau naik 0,77% secara tahunan (year on year/YoY). Adapun, pada bulan sebelumnya yakni Februari 2026, aset mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 1,99% yoy. Di tengah pertumbuhan aset yang terbatas tersebut, kinerja usaha industri penjaminan juga masih menghadapi tekanan. Nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp 1,99 triliun per Maret 2026 atau terkontraksi 4,78% YoY.
TAG: