JAKARTA. Pemerintah sudah menerima hasil laporan audit atas aset PT Minarak Lapindo Jaya, yang dijaminkan kepada pemerintah. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah aset yang dijaminkan Lapindo, atau collateral asset-nya berkurang menjadi hanya Rp 2,7 triliun saja. Padahal, sebelumnya Lapindo mengklaim aset mereka yang berada dalam are peta terdampak mencapai Rp 3,03 triliun. Adapun klaim nilai aset itu ditentukan berdasarkan jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan Lapindo kepada masyarakat. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, beberapa aset ternyata tidak bisa diverifikasi. Sebagian lainnya, ada beberapa bidang tanah yang tercatat ganda.
Aset jaminan Lapindo susut jadi hanya Rp 2,7 T
JAKARTA. Pemerintah sudah menerima hasil laporan audit atas aset PT Minarak Lapindo Jaya, yang dijaminkan kepada pemerintah. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah aset yang dijaminkan Lapindo, atau collateral asset-nya berkurang menjadi hanya Rp 2,7 triliun saja. Padahal, sebelumnya Lapindo mengklaim aset mereka yang berada dalam are peta terdampak mencapai Rp 3,03 triliun. Adapun klaim nilai aset itu ditentukan berdasarkan jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan Lapindo kepada masyarakat. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, beberapa aset ternyata tidak bisa diverifikasi. Sebagian lainnya, ada beberapa bidang tanah yang tercatat ganda.