KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank yang jadi kreditur PT Hanson International Tbk (MYRX) mulai was-was di tengah perkara hukum yang menjerat Benny Tjokrosaputro. Alasannya, sejumlah aset berupa tanah yang kini diblokir Kejaksaan Agung diduga jadi jaminan utang Hanson ke bank. Sejumlah fasilitas kredit yang diterima Hanson juga turut dijamin secara pribadi alias personal guarantee oleh Benny. Sementara dari catatan Kontan.co.id, Kejagung setidaknya telah memblokir 156 bidang tanah milik Benny. 84 merupakan bidang tanah yang berlokasi di Lebak, Banten, sementara 72 bidang tanah berada di Kabupaten Tangerang. Baca Juga: Meski menantang, kinerja UUS sepanjang 2019 masih positif
Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank yang jadi kreditur PT Hanson International Tbk (MYRX) mulai was-was di tengah perkara hukum yang menjerat Benny Tjokrosaputro. Alasannya, sejumlah aset berupa tanah yang kini diblokir Kejaksaan Agung diduga jadi jaminan utang Hanson ke bank. Sejumlah fasilitas kredit yang diterima Hanson juga turut dijamin secara pribadi alias personal guarantee oleh Benny. Sementara dari catatan Kontan.co.id, Kejagung setidaknya telah memblokir 156 bidang tanah milik Benny. 84 merupakan bidang tanah yang berlokasi di Lebak, Banten, sementara 72 bidang tanah berada di Kabupaten Tangerang. Baca Juga: Meski menantang, kinerja UUS sepanjang 2019 masih positif