JAKARTA. Kepolisian RI saat ini masih mendata sejumlah aset milik tersangka kasus penggelapan dana nasabah Kpoperasi Langit Biru, Jaya Komara. Menurut Kepala Biro Penerangan Umum, Boy Rafly Amar, hingga kini total aset milik jaya yang sudah diinventarisir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.“Aset-aset itu terdiri dari berbagai macam yang berjumlah 40 jenis aset dan tersebar di beberapa daerah,” kata Boy, Rabu (19/9). Adapun aset-aset itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp 100 juta, emas yang ditaksir bernilai Rp 15 juta, sejumlah rumah, dan 30 sertifikat jual beli rumah yang bernilai kurang lebih Rp 2 miliar lebih.Tanah dan rumah itu berada di beberapa tempat seperti di daerah Tangerang, Kuningan, dan Jakarta. Selain itu, dari transaksi perbankan yang sudah ditelusuri, Jaya memiliki sejumlah rekening asuransi yang bernilai Rp 700 juta. Adapun aset-aset tersebut belum termasuk tiga buah gudang milik Koperasi Langit Biru.Namun, aset yang sudah berhasil ditemukan itu rupanya masih jauh dari dugaan kerugian awal, sebesar Rp 3 Triliun. Dimana duit itu merupakan milik nasabah Langit Biru yang ditipu, dengan iming-iming imbal hasil selangit. Polisi berjanji akan terus mengejar aset yang lainnya.Diduga, ada sekitar 112.000 nasabah Langit Biru yang telah menempatkan duitnya di Koperasi abal-abal itu. Mereka telah tergiur dengan rayuan pengurus Langit Biru. Namun nyatanya janjinya mendapat imbal hasil selangit tak pernah ditepati.Selanjutnya, karena Jaya sudah meninggal dan secara hukum kasusnya harus dihentikan, maka aset-aset tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam berkas perkara lainnya, yaitu isterinya IP. Adapun berkas penyidikan untuk IP akan segera dilimpahkan ke penuntutan. Boy mengatakan, pihaknya menargetkan berkas perkara untuk isterinya akan dilimpahkan pekan depan.Sementara itu, Kepolisian juga mengumumkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Jaya yang dilakukan oleh tim dokter. Menurut Boy, yang menjadi penyebab kematian Jaya diduga karena ia mengidap kelainan jantung.Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian dari tim dokter yang telah melakukan autopsi. Selain itu, Boy juga bilang kalau hasil autopsi tidak ditemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tumpul maupun benda tajam.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aset Jaya Komara yang ditemukan lebih dari Rp 2 M
JAKARTA. Kepolisian RI saat ini masih mendata sejumlah aset milik tersangka kasus penggelapan dana nasabah Kpoperasi Langit Biru, Jaya Komara. Menurut Kepala Biro Penerangan Umum, Boy Rafly Amar, hingga kini total aset milik jaya yang sudah diinventarisir mencapai lebih dari Rp 2 miliar.“Aset-aset itu terdiri dari berbagai macam yang berjumlah 40 jenis aset dan tersebar di beberapa daerah,” kata Boy, Rabu (19/9). Adapun aset-aset itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp 100 juta, emas yang ditaksir bernilai Rp 15 juta, sejumlah rumah, dan 30 sertifikat jual beli rumah yang bernilai kurang lebih Rp 2 miliar lebih.Tanah dan rumah itu berada di beberapa tempat seperti di daerah Tangerang, Kuningan, dan Jakarta. Selain itu, dari transaksi perbankan yang sudah ditelusuri, Jaya memiliki sejumlah rekening asuransi yang bernilai Rp 700 juta. Adapun aset-aset tersebut belum termasuk tiga buah gudang milik Koperasi Langit Biru.Namun, aset yang sudah berhasil ditemukan itu rupanya masih jauh dari dugaan kerugian awal, sebesar Rp 3 Triliun. Dimana duit itu merupakan milik nasabah Langit Biru yang ditipu, dengan iming-iming imbal hasil selangit. Polisi berjanji akan terus mengejar aset yang lainnya.Diduga, ada sekitar 112.000 nasabah Langit Biru yang telah menempatkan duitnya di Koperasi abal-abal itu. Mereka telah tergiur dengan rayuan pengurus Langit Biru. Namun nyatanya janjinya mendapat imbal hasil selangit tak pernah ditepati.Selanjutnya, karena Jaya sudah meninggal dan secara hukum kasusnya harus dihentikan, maka aset-aset tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam berkas perkara lainnya, yaitu isterinya IP. Adapun berkas penyidikan untuk IP akan segera dilimpahkan ke penuntutan. Boy mengatakan, pihaknya menargetkan berkas perkara untuk isterinya akan dilimpahkan pekan depan.Sementara itu, Kepolisian juga mengumumkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Jaya yang dilakukan oleh tim dokter. Menurut Boy, yang menjadi penyebab kematian Jaya diduga karena ia mengidap kelainan jantung.Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian dari tim dokter yang telah melakukan autopsi. Selain itu, Boy juga bilang kalau hasil autopsi tidak ditemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tumpul maupun benda tajam.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News