KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset konsolidasi sebesar Rp238,99 triliun pada akhir 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji nasional yang tetap kuat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pertumbuhan aset tersebut menunjukkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.
Baca Juga: Bank Aladin Perkuat Ekosistem dan Luncurkan Layanan Inovatif “Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent dan transparan, sekaligus memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Peningkatan aset tersebut didorong oleh penguatan portofolio investasi serta penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp169,31 triliun, naik dari Rp160,54 triliun pada 2024. Selain itu, BPKH membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,24 triliun. Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga: Bank Mandiri Sesuaikan Jatuh Tempo Kredit Mikro dan Naikkan Bunga KUM 0,10% Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf menambahkan, BPKH terus memperkuat strategi investasi serta tata kelola keuangan guna menjaga keberlanjutan nilai manfaat dana haji. “BPKH terus memperkuat tata kelola dan strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, serta sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.
Selain pengelolaan investasi, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: 5 Pimpinan Baru OJK Ditetapkan DPR, Ini Agenda Prioritasnya Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News