Aset kripto masih terus meningkat meski sentimen FUD dari China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini pasar aset kripto mendapat sentimen negatif setelah pemerintah China melarang transaksi mata uang kripto. People Bank of China (PBOC) mengumumkan semua transaksi mata uang kripto ilegal dan dilarang di China.

Keputusan pemerintah China yang melarang penggunaan kripto menjadi sentimen Fear, Uncertainty and Doubt (FUD) untuk mata uang digital ini. Namun, sentimen negatif itu tidak rupanya tidak terlalu berdampak pada pergerakan kripto. Aset kripto masih naik dan memberikan cuan bagi investornya.

CEO Litedex Andrew Suhalim mengatakan, FUD yang kembali muncul tidak terlalu berpengaruh terhadap nilai aset kripto, karena kini investor membutuhkan komoditas alternatif untuk berinvestasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Baca Juga: Intip tips investasi derivatif futures dari VP Membership ICDX Yohanes Silaen

"Selain itu, pelarangan cryptocurrency China, membuat investor di sana mengalihkan asetnya ke Decentralized Finance, seperti Uniswap. Ini menunjukkan bahwa investasi aset kripto sulit dibendung, meski mendapat tentangan dari beberapa negara," kata Andrew dalam keterangan resminya, Sabtu (16/10).

Sentimen positif juga datang dari global yang turut mendorong terus melesatnya harga bitcoin dan ETH. Berdasarkan data coinmarketcap.com pada tanggal 16 Oktober 2021, harga Bitcoin telah menembus 61.000 dollar lebih, sementara ETH sudah menyentuh angka 3.800 dollar.

Sementara CEO Standart Chartered, Bill Winters mengatakan bahwa uang kripto akan bertahan dan memiliki peran penting untuk dimainkan di pasar keuangan ke depan.

Menurutnya, ada mata uang non-fiat (yang tidak diterbitkan bank sentral), terutama Ketika Sebagian pasar khawatir tentang inflasi.

Sedangkan dari Amerika Serikat, sentimen positif datang dari rencana Komisi Bursa dan Sekuritas Amerika Serikat (SEC) yang tidak melarang aktifitas Cryptocurrency di Negeri Paman Sam.

Baca Juga: Pasar Berharap AS Izinkan ETF, Harga Bitcoin Mendekati Kisaran Tertinggi

Andrew Suhalim menilai, sikap pimpinan SEC Amerika Serikat, Gery Gensler yang tidak melarang perdagangan aset crypto, bahkan diperkirakan akan menyetujui Bitcoin ETF dengan underlying asset Bitcoin Futures alias Bitcoin berjangka, menjadi sinyalemen positif yang menguatkan nilai Bitcoin.

Jika ETF Bitcoin sudah disetujui untuk melantai di bursa Amerika Serikat, maka akan memicu penguatan harga Bitcoin, karena bisa menjadi parameter, seberapa besar permintaan pasar terhadap Bitcoin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto