KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pengelolaan barang milik negara (BMN) di tujuh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama total mencapai Rp 37,61 triliun. Nilai BMN itu sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang sudah diaudit, berdasarkan pembelian atau penyewaan dalam rencana kerja PKP2B generasi pertama. Perusahaan PKP2B yang masuk generasi pertama adalah PT Tanito Harum, PT Arutmin Indonesia, PT BHP Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal. Lalu, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, serta PT Berau Coal. Kontrak ketujuh perusahaan tersebut akan berakhir dalam waktu dekat.
Aset negara di pertambangan Rp 37 triliun, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pengelolaan barang milik negara (BMN) di tujuh perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama total mencapai Rp 37,61 triliun. Nilai BMN itu sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang sudah diaudit, berdasarkan pembelian atau penyewaan dalam rencana kerja PKP2B generasi pertama. Perusahaan PKP2B yang masuk generasi pertama adalah PT Tanito Harum, PT Arutmin Indonesia, PT BHP Kendilo Coal Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal. Lalu, PT Adaro Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, serta PT Berau Coal. Kontrak ketujuh perusahaan tersebut akan berakhir dalam waktu dekat.