KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi kali ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan aset negara. Rencananya total aset negara yang dipatok senilai Rp 7,87 triliun itu bakal diberikan tahun depan. Di bawah, mandat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), otoritas fiskal akan memberikan sejumlah aset negara yang telah diinventariskan dalam lingkup barang milik negara (BMN) kepada empat BUMN. Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) direnakan menerima aset berupa instalasi pembangkit listrik, gardu induk dan jaringan transmisi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp 872,4 miliar
Aset negara senilai Rp 7,87 triliun akan diberikan untuk 4 perusahaan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi kali ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan aset negara. Rencananya total aset negara yang dipatok senilai Rp 7,87 triliun itu bakal diberikan tahun depan. Di bawah, mandat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), otoritas fiskal akan memberikan sejumlah aset negara yang telah diinventariskan dalam lingkup barang milik negara (BMN) kepada empat BUMN. Pertama, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) direnakan menerima aset berupa instalasi pembangkit listrik, gardu induk dan jaringan transmisi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp 872,4 miliar