KONTAN.CO.ID -BANDUNG. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakin memiliki kemampuan yang cukup jika ada bank bermasalah masuk lembaga ini. Kondisi ini didukung dengan aset LPS yang kuat. Merujuk data, LPS memiliki aset lumayan jumbo yakni Rp 119,4 triliun pada Oktober 2019. Angka ini naik 16,21% dari akhir tahun 2018. Data periode yang sama, LPS juga memiliki cadangan penjaminan sebesar Rp 91,7 triliun, atau 1,54% dari total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK), Dengan modal ini, LPS yakin mampu menjalankan fungsinya, sesuai Undang-Undang (UU) LPS serta UU Pencegahan dan Penangan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Antara lain: memberikan penjaminan simpanan masyarakat, pelaksanaan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik sampai pelaksanaan penanganan bank gagal berdampak sistemik
Aset nyaris Rp 120 triliun, kemampuan LPS tangani bank bermasalah diyakini kuat
KONTAN.CO.ID -BANDUNG. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakin memiliki kemampuan yang cukup jika ada bank bermasalah masuk lembaga ini. Kondisi ini didukung dengan aset LPS yang kuat. Merujuk data, LPS memiliki aset lumayan jumbo yakni Rp 119,4 triliun pada Oktober 2019. Angka ini naik 16,21% dari akhir tahun 2018. Data periode yang sama, LPS juga memiliki cadangan penjaminan sebesar Rp 91,7 triliun, atau 1,54% dari total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK), Dengan modal ini, LPS yakin mampu menjalankan fungsinya, sesuai Undang-Undang (UU) LPS serta UU Pencegahan dan Penangan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Antara lain: memberikan penjaminan simpanan masyarakat, pelaksanaan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik sampai pelaksanaan penanganan bank gagal berdampak sistemik