Aset pembiayaan syariah turun 20,97%



JAKARTA. Di triwulan pertama tahun Kambing Kayu ini, lini pembiayaan syariah dalam negeri mencatat kinerja yang kurang menggembirakan. Lihat saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset pembiayaan syariah terkoreksi 20,97% (yoy) dari semula Rp 24,84 triliun menjadi Rp 19,63 triliun per Maret 2015. Dari sisi laba periode berjalan juga menunjukkan tren serupa. Pada kuartal pertama tahun lalu, laba periode berjalan pembiayaan syariah masih bertengger di angka Rp 1,16 triliun. Kondisi berbeda terjadi di akhir Maret 2015 lalu yang hanya mencapai angka Rp 136 miliar. Di saat yang sama, pembiayaan jenis murabahah tercatat turun 22,17% (yoy) dari semula Rp 19,39 triliun menjadi Rp 15,09 triliun. Begitu pula dengan pembiayaan ijarah yang terkoreksi tipis 3,45% (yoy) dari Rp 199,91 miliar menjadi Rp 193 miliar. Beruntung, piutang ijarah muntahiyah bittamlik terdongkrak 20,12% (yoy) dari sebelumnya Rp 1,54 triliun menjadi Rp 1,85 triliun per Maret 2015. Ada pula piutang hiwalah yang berkontribusi sebesar Rp 2 miliar. Jenis pembiayaan tersebut hadir ke dalam industri sejak April 2014 lalu di mana saat itu mencapai Rp 2,85 miliar. Terhitung, saat ini ada tiga perusahaan pembiayaan syariah (full fledged) dan 41 perusahaan pembiayaan yang memiliki unit usaha syariah (UUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan