KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penilai Pemerintah yang berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi sosok yang turut berperan dalam Peningkatan Nilai Aset Tetap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kurniawan Nizar menjelaskan, sebelumnya nilai asset tetap yang tercatat hingga 31 Desember 2018 yakni sebesar Rp1.931,05 triliun. Kemudian nilai aset meningkat 308% menjadi Rp 5.949,59 triliun pada LKPP Tahun 2019. Baca Juga: Gali potensi, pemerintah susun neraca sumber daya alam
Aset pemerintah pusat melonjak 308% jadi Rp 5.949,59 triliun di tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penilai Pemerintah yang berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi sosok yang turut berperan dalam Peningkatan Nilai Aset Tetap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kurniawan Nizar menjelaskan, sebelumnya nilai asset tetap yang tercatat hingga 31 Desember 2018 yakni sebesar Rp1.931,05 triliun. Kemudian nilai aset meningkat 308% menjadi Rp 5.949,59 triliun pada LKPP Tahun 2019. Baca Juga: Gali potensi, pemerintah susun neraca sumber daya alam